Breaking News

Wednesday 31 July 2013

Tahapan Kegiatan Eksplorasi Tambang

Tahapan Kegiatan Eksplorasi tambang adalah tahapan yang kedua dilakukan dalam proses penambangan bahan galian setelah tahapan Prospeksi.
Disini Akan dibahas lebih lanjut tentang definisi Eksplorasi.

PENGERTIAN EKSPLORASI

Disini Akan dibahas lebih lanjut tentang definisi Eksplorasi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Eksplorasi adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan.


Menurut situs Wikipedia berbahasa Inodenisia (id.wikipedia.org)
Eksplorasi adalah tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi.


Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI)
Eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya penambangan.


Dari ke-tiga pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran,bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.
Sedangkan Studi Kelayakan adalah pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor yang terkait.

TUJUAN EKSPLORASI

Tujuan dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral secara rinci, yaitu unutk mengetahui,menemukan, mengidentifikasi dan menentukan gambaran geologi dam pemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitaas dan kualitas suatu endapan mineral unruk kemudian dapat dilakukan pengembangan secara ekonomis.

Penjelasan di atas merupakan dasar dari kegiatan eksplorasi, untuk mengetahui lebih lanjut lagi tentang tahapan kegiatan eksplorasi tambang kalian bisa download materinya di bawah sini..

download


Sekian dulu postingan kali ini miners blogger 
Semoga bermanfaat buat kalian semua 
#salamtambang

Monday 15 July 2013

Teknik Peledakan

Teori singkat Peledakan
Teknik Peledakan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemboran, dimana tujuannya adalah untuk melepaskan batuan dari batuan induknya agar menjadi fragmen-fragmen yang berukuran lebih kecil sehingga memudahkan dalam pendorongan, pemuatan, pengangkutan, dan konsumsi material pada crusher yang terpasang.
Seperti contoh Metode peledakan yang diterapkan oleh PT. Semen Tonasa adalah peledakan secara listrik, dimana penempatan lubang bor diatur sedemikian rupa dan di ledakkan dengan pola tertentu yang di sebut dengan pola peledakkan. 

Teknik Peledakan

Konsep Dasar Peledakan
Kegiatan peledakan pada massa batuan mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
a.    Membongkar atau melepaskan batuan (bahan galian) dari batuan induknya.
b.    Memecah dan memindahkan batuan
c.    Membuat rekahan

Bahan peledak merupakan sarana yang efektif sebagai alat pembongkar batuan dalam industri pertambangan. Oleh karena itu perlu dimanfaatkan sebagai barang yang berguna, disamping juga merupakan barang yang berbahaya. Untuk itu dalam pelaksanaan pekerjaan peledakan harus hati-hati sesuai dengan peraturan dan teknik-teknik yang diterapkan, sehingga pemanfaatannya lebih efisien dan aman.

Teknik peledakan yang dipakai tergantung dari tujuan peledakan dan pekerjaan atau proses lanjutan setelah peledakan. Untuk mencapai pekerjaan peledakan yang optimum sesuai dengan rencana, perlu diperhatikan faktor-faktor sebagai berikut :

a.    Karakteristik batuan yang diledakkan
b.    Karakteristik bahan peledak yang digunaka
c.    Teknik atau metode peledakan yang diterapkan.

Suatu proses peledakan biasanya dilakukan dengan cara membuat lubang tembak yang diisi dengan sejumlah bahan peledak; dengan penerapan metode peledakan, geometri peledakan dan jumlah bahan peledak yang sesuai untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

Mungkin artikel ini belum bisa memberikan apa yang kalian cari, maka dari itu untuk lebih jelas lagi tentang Teknik peledakan, saya akan berikan untuk kalian semua miners blogger beberapa materi tentang Teknik peledakan yang mungkin bisa membantu ..
oke buat kalian yang ingin download materinya langsung ke bawahh..

1. Pengantar Peledakan  Klik disini >>
2. Teori Peledakan Klik disini >>
3. Perencanaan Peledakan Klik disini >>
4. Pengenalan Bahan Peledak Klik disini >>


Sekian dulu postingan kali ini miners blogger Semoga bermanfaat buat kalian semua
#salamtambang

Tuesday 9 July 2013

Renewable Energy Special Allocated Funding For 71 Regencies

Renewable Energy
This year, the government would provide special allocated funding for 71 regencies all across Indonesia. In addition to the implementation of renewable energy development for electricity, this year’s program would also facilitate the use of biogas.
"We expect that the recipient regencies can submit program plans to make use of the new and renewable energy special allocated funding, with the participation and consultation with various stakeholders. We hope that the program would provide energy supplies to those villages without no electricity from PLN (the state utility company),” explained Djadjang Sukarna, an Expert Staff for the Minister of Economic and Finance, at the socialization event in Manado, North Sulawesi, last Thursday (4/4).

Representatives from recipient regencies attended the socialization event. Not only regencies in North Sulawesi, but also the surrounding provinces such as South Sulawesi, Southeast Sulawesi, Central Sulawesi, Gorontalo, Maluku and North Maluku. It was the second socialization event, as the first one was held in Bali for the surrounding areas.
"The goal of this socialization event is to provide information regarding the policy of special allocated funding for the local government, so they can have the proper reference in planning, executing, monitoring, and evaluating the program,” Djadjang Sukarna further elaborated.
The special allocated funding is accounted in the state budget, allocated for certain regents with a purpose to help developing new and renewable energy. Specifically, the special allocated funding is allocated for energy diversification, to exploit local renewable energy resources and upgrading the access to modern energy for rural societies.
The Ministerial Decree No. 3/2013 has elucidated that the funding is to be used to fund renewable energy installation facilities, i.e. building new micro-hydro power plants; existing micro-hydro power plants maintenance; existing micro-hydro power plants expansion or power-upgrading; building centralized and/or distributed solar power plants; and building household scale biogas facilities.

Two of the most important points stressed by the government were the effort to diversify energy supplies by prioritizing new and renewable energy, and also to urge the acceleration of local regencies development with low electrification rate

Local Government Should Be More Proactive Regarding WPR

Local Government
Prolonged issue of Mining Area (WP in its Indonesian abbreviation) determination has subsequently stalled the determination of People’s Mining Area (WPR in its Indonesian abbreviation). The importance of WPR to solve illegal mining issue, especially in Bangka Belitung Province, is supposed to drive the local government to act proactively.

“For the WPR to be concluded, the local government [of Bangka Belitung] needs to be proactive and work closely with the Ministry of Energy and Mineral Resources. So far, the local government seems to disregard the issue,” as Bambang Herdiansyah, an Indonesian tin mining observer, urged.
As also previously pointed out by Thamrin Sihite, Director General of Mineral and Coal – Ministry of Energy and Mineral Resources, the determination of WPR would be a key to solve illegal mining issue in Bangka Belitung Province. With a designated People’s Mining Area, local residents can apply for People’s Mining Permit (IPR in its Indonesian abbreviation), and earn legal status for their mining activities.

WPR determination is not a simple process. According to Article 47 Section 2 of the Government Regulation (PP) No. 23/2010, a Regent or a Mayor has the authority to establish the WPR. However, WPR can only be established after a WP is determined. And unfortunately, Bangka Belitung Province does not have a WP just yet.
“Meanwhile, determining WP is under the authority of central government, i.e. the Ministry of Energy and Mineral Resources,” told Sony Heru Prasetyo, from the Legal Department of Ministry of Energy and Mineral Resources, in an interview with Majalah TAMBANG late last week (3/8).
The absence of WPR and weak law enforcement has been deemed as the cause of illegal mining problems in the largest tin producing province in Indonesia. Illegal mining practices referred to are those small-scale mining operated by local residents within Mining Business Area (WUP in its Indonesian abbreviation) which doesn’t belong to them. For the record, PT Timah (Persero), Tbk owns 88.7% of the designated WUP in the province, and many of the illegal mining activities operate within its boundaries.

Although the state owned tin mining company has officially refused to buy tin sands from such operations, illegal miners may still have access to private smelters and tin collectors. Bambang Herdiansyah claimed that it would be easy to prove such existence of illegal tin supply to private smelters. “Just count the ratio of the production and IUP area of PT Timah, and then compare them with the accumulation of what the private smelters have,” he explained.
According to the data from Bangka Belitung Province Local Mining Bureau, total tin export reached a sum of 127,236 MT in 2005, with PT Timah accounted only 40,184 MT of production, while Koba Tin and other combined private smelters accounted 22,810.52 MT and 64,241.48 MT of production respectively. The statistics oddity continues, and in 2012 the Directorate General of Mineral and Coal recorded a total tin production of 95,000 tons, whilst PT Timah’s production fall below 40,000 tons.

The existing situation of illegal mining would cause a great loss for both PT Timah and the people of Bangka Belitung, taking into account the insuppressible environmental damages. However, it would not be fair if small-scale tin mining operations by local residents are all deemed illegal, because it has been a major source of income for the people in Bangka Belitung.
Bambang Herdiansyah further explained that the current situation is transitional, because in reality the people’s mining operations has existed, while their licensing are pending for the WPR establishment. Under such condition, Article 10 Section 4 of the Ministerial Regulation (Permen) No. 24/2012 has stipulated that local people could carry on with their small-scale mining activities under a partnership with national or local state-owned enterprises.

“However, the situation does not necessary negate the obligation of the local government [of Bangka Belitung] to push forward for a WPR establishment, since not all the local people can partner with PT Timah for their small-scale mining activity,” Bambang Herdiansyah asserted

Lacking Infrastructure May Stall Gas Conversion

Lacking Infrastructure May Stall Gas Conversion
The small numbers of gas filling station (SPBG in its Indonesian abbreviation) may obstruct government’s conversion program, from oil fuel to gas fuel. Gas fuel is still relatively inaccessible, especially for the targeted segment of public transportation.
“The distance between one SPBG to another is usually far. Hence, public transportations would lose a lot of time just to fill their tanks,”
said Danny Praditya, Chairman of Compressed Natural Gas (CNG) Entrepreneur Association, yesterday (3/27) in Jakarta.

According to him, the time consumed would be inefficient, since the public transportation vehicles may need to go outside their assigned route to fill their tanks with gas fuel. Meanwhile, the limited tank capacity would not allow public transportation drivers to only fill-up once a day.
Apart from technical problems, Danny Praditya also pointed out the importance of supporting infrastructure, such as maintenance workshop and technician for gas fueled vehicle. Such shortage would further delay the completion of the conversion program.
Price disparity is also an issue for potential customer. “The pricing may not yet be attractive. Gas fuel is only 10 cents cheaper. But with the technical problems mentioned above, people would still prefer to use oil fuel,” Danny Praditya explained.

Meanwhile, Edy Hermantoro, the Director General of Oil and Gas – Ministry of Energy and Mineral Resources claimed to have secured 25 MMSCFD of gas supply, along with the fund to provide 5,000 units of converter kit. Additionally, the Ministry of Industry also provided 10,000 units of converter kit to support the gas conversion program.
The government has set the conversion program from oil fuel to gas fuel to be implemented by this year, as an effort to reduce oil consumption.
“This is a part of the effort to control oil consumption for proper targets. We have one target to be implemented in a massive scale, that is the gas conversion program,” Edy Hermantoro told Majalah TAMBANG, last week in Jakarta.
He further mentioned that 20 additional SPBG has currently under construction in Jakarta area, to proceed with the gas conversion program.

Revision On Geothermal Pricing Soon To Be Signed

Revision On Geothermal
The Ministry of Energy and Mineral Resources is completing a revision on electricity sales-purchase from geothermal power plant pricing regulation. The ministerial regulation revision will be signed in a few weeks.
“We are looking forward for the ministerial regulation revision on geothermal power plant to be signed in a few weeks. It would provide certainty for business stakeholders, and boost the development of geothermal power,” told Rida Mulyana, Director General of New Renewable Energy and Energy Conservation, during a seminar on geothermal, held in Jakarta today (4/10)


According to the director general, the most important point in the revision is the calculation mechanism for geothermal electricity price. The feed in tariff was previously based on areas, but it is settled now that it would be based on the Highest Standard Price (HPT in its Indonesian abbreviation). There are two basis used to calculate the HPT, i.e. the power plant capacity and the quality of geothermal energy.
The revision is being discussed by the Fiscal Policy Body at the Ministry of Finance, and it would be soon handed over to the Minister of Energy and Mineral Resources for signing. “We are pushing all effort, so the Ministerial Regulation can be signed soon,” Rida Mulyana promised.
He further elaborated that the pricing policy revision is made based on inputs from the Ministry of Finance and business stakeholders in geothermal sector. Owners of small-scale geothermal power plants admitted that the electricity sales is not profitable enough, compared to the large sum of investment.
“Later [in the regulation revision], it would be calculated for the small-capacity power plant to have higher sales price, compared to those of the large-capacity. It would also applicable even if both small-capacity and large-capacity power plants are in the same area,” he explained.
Pricing issues has always been problematic. Even after the feed in tariff was settled, it has not showed a significant acceleration in geothermal development. Therefore, the revision is needed for the purpose of geothermal power plant projects acceleration, all over Indonesia.

The Ministerial Regulation No. 22/2012 on the assignment for PLN (the state utility company) to purchase electricity from geothermal power plants and it’s pricing, has arranged a special tariff scheme or feed in tariff. According to the current regulation, the electricity sales price is determined to the location and state’s area, within the range of US$10 cents – US$18 cents per kwh.
It was later to be learned, that the scheme is not properly aimed at the purpose. Hence, a modification is required, so that the development of geothermal power plant could reach its economic value.
“The existing tariff scheme based on area will be further adjusted,” Rida Mulyana concluded

Significant Boost For Indo-China Relationship

Significant Boost For Indo-China Relationship A strategic partnership was forged between PT Biidznillah Tambang Nusantara (BTN), a special purpose vehicle of Pondok Pesantren Al Ishlah Bondowoso, Indonesia, BTN Power (M) Sdn.Bhd. and China Machinery Engineering Corporation (CMEC) from China on April 13th at The Sultan Hotel in Jakarta.

CMEC, a public listed state‐owned enterprise, is a large international integrated Company with technical and financial capability to undertake major engineering, Contracting works and supply of machinery and equipment in the oversea market. To-date, it has established its business foot-print in more than 150 countries and regions around the world.

The parties will participate in projects in the Oil & Gas sector comprising of an integrated crude oil refinery of 300,000 bpd, petroleum oil storage tank farm
Of 2 million metric tons capacity, a petrochemical complex and a 1 x 600 MW supercritical coal-fired power plant located on the 2,000 hectares of land in East Java.

Feasibility study for the crude oil refinery has been completed now by Maju Integrated Engineers Sdn. Bhd; and the Parties are at the final stage of concluding the equity shareholding for the refinery with CMEC and its affiliates providing the machinery and equipment and process technology for the refinery.

Financial projection for the said power plant of 1 x 600 MW will be finalized within the next month. The development cost of the integrated Oil & Gas project is estimated at US$10 billion.

An investment package has been worked out on the proposed Oil Palm Plantation Of 11,374 hectares in East Seram Island, Maluku to be provided by BTN (I) with CMEC supplying the required machinery and equipment for the extraction and refining of the palm oil and of which BTN Power (M) is close to securing a long‐tTerm export contract for the refined palm oil with a Middle Eastern corporation Upon financial closing.

In the mining sector, the Parties have since last year commenced discussions with AURECON Indonesia to provide the mine management service to BTN (I)’s existing coal mine concessions in Kalimantan with CMEC providing the mining machinery and equipment and BTN Power (M) supplying about 5.5 million metric tons of coal a year under a 30--‐Years Coal Supply Contract for the proposed 1x 600 MW supercritical coal-fired power plant in Pekan, Pahang State, Malaysia. BTN Power (M) is also a part-owner of the said power plant in Malaysia.

The Parties will also be looking into opportunities in other sectors in Indonesia as well with the primary interest in power plant sector.

Monday 8 July 2013

keselamatan Kesehatan kerja tambang

Tingkat kesalamatan, kesehatan kerja (K3) kawasan tambang selama ini terkesan buruk, terutama dalam tambang terbuka. setelah beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan dengan peristiwa nasional tentang salah satu perusahaan tambang terkemuka yang menelan belasan korban pekerjanya. Dalam peraturan yang ada baik nasional dan internasional setiap perusahaan tambang harus betul-betul menjalankan dan menerapkan kesalamatan, kesehatan kerja (K3) secara tegas. Kita ketahui ciri industri pertambangan adalah padat modal, teknologi dan resiko yang tinggi, sedangkan tindakan sekecil apapun yang menyebabkan setiap kelalaian dan bentuk kecelakaan kerja dapat mengakibatkan terganggunya proses produksi yang akhirnya berdampak pada akumulasi keuntungan. Untuk itulah biasanya perusahaan tambang yang baik biasanya mempunyai sistem K3 yang baik pula, bahkan perusahaan selevel Multinasional menerapkan standar internasional dalam pengaturan keamanan dan keselamatan diwilayah tambang.

Berikut peraturan keselamatan kerja dalam berkendara :
  1. keselamatan Kesehatan kerja tambang Untuk setiap pengendara yang boleh mengendarai kendaraan di areal pertambangan harus mempunyai izin dan SIM khusus yang diterbitkan. Tidak sembarang orang boleh berkendara dalam areal pertambangan. Pengemudi truk besar diareal pit setiap habis melakukan cuti kerja atau libur, wajib mengikuti training dan mengikuti simulasi mengemudi kembali.

  2. Kendaraan harus tepat berhenti saat lampu merah menyala atau dalam keadaan perempatan jalan. Kendaraan harus benar-benar berhenti ditandai dengan ban depan yang tidak bergerak. Dan untuk berbelok ke kanan/kiri harus memberikan tanda beberapa meter sebelumnya dan tepat pada tikungan kendaraan harus benar-benar berhenti sebelum berbelok.

  3. Pengemudi harus memastikan dirinya dan penumpang mengenakan sabuk pengaman. Batas penumpang tidak boleh melebihi jumlah tempat duduk. Setiap pengemudi dan penumpang harus bisa menunjukan ID Cardnya disetiap pos penjagaan

  4. Kendaraan dilarang parkir di sembarang tempat, dan ketika memarkirkan kendaraanya harus menggunkan pengganjal ban yang diletakan di ban depan dan belakang.

  5. Untuk kendaraan kecil yang dapat memasuki areal pit adalah kendaraan khusus yaitu yang mempunyai tiang dan bendera setinggi 2 meter.
Untuk lebih jelas tetang peraturan keselamatan kesehatan kerja tambang kalian bisa download sini..

Tips Mencari Kerja di Perusahaan Tambang Batubara

Tips Mencari Kerja di Perusahaan Tambang Batubara - Indonesia adalah negara penghasil batu bara terbesar ke lima di dunia. Wajar jika sektor ini termasuk menjanjikan sehingga banyak para pencaker yang berkeinginan untuk bekerja  di perusahaan tambang batubara.
 
Tips Mencari Kerja

Daftar lima besar Negara Penghasil Batu Bara
1. China dengan produksi sebanyak 3.471 juta ton
2. AS dengan produksi sebanyak 1004 juta ton
3.  India dengan produksi sebanyak 585 juta ton
4.  Australia dengan produksi sebanyak 414 juta ton
5.  Indonesia dengan produksi sebanyak 376 juta ton

Bekerja di perusahaan tambang batu bara banyak memberikan tantangan karena  jenis pekerjaan di bidang tambang ini kebanyakan  dilakukan di tempat yang tidak bersih. Tapi karena gaji dan fasilitas yang ditawarkan oleh perusaan cukup tinggi, masyarakat tidak terlalu memperdulikan akan resiko kesehatan yang dihadapi saat mereka bekerja di lapangan.

Peluang karir di bidang ini menjadi menarik bagi banyak orang, terutama mereka yang tinggal di daerah dimana tambang batubara biasanya beroperasi.


Berikut ini adalah tips bagaimana agar anda bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan tambang:

1. Cari informasi tentang  jenis-jenis pekerjaan tambang batubara, dan pastikan pekerjaan itu adalah pekerjaan yang anda minati. Pekerjaan di tambang umumnya akan bersentuhan dengan material yang kotor. Tidak banyak ruang kantor di perusahaan tambang batubara. Anda akan bersentuhan langsung dengan barang dan benda yang kotor, kadang-kadang dalam ruang yang sangat sempit, bahkan bekerja di bawah tanah.

2. Tinggal di dekat daerah pertambangan batubara. Pekerjaan di tambang batubara adalah pekerjaan yang spesifik menurut daerah. Sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan pertambangan batubara dimana di daerah tersebut tidak terdapat batubara, kecuali untuk kantor pusat atau perwakilan pemasaran.

So tak ada salahnya jika anda terlebih dahulu pindah ke daerah dimana ada perusahaan tambang batu bara yang tengah beroperasi jika anda memang benar - benar ingin bekerja di perusahaan tambang batu bara.

3. Cari informasi tentang pelatihan pertambangan batubara yang disponsori oleh industri batubara dan atau pemerintah/dinas pendidikan. Lembaga pendidikan ini akan mengajarkan pada para pekerja mengenai segala sesuatu yang diperlukan untuk  survive di wilayah tambang batubara. Pelatihan ini  termasuk kursus mengenai ledakan gas, kebakaran, serta metode penggalian batubara.


4. Menyelesaikan kursus dan mendapatkan sertifikat/lisensi berdasarkan kualifikasi yang diperlukan. Sertifikasi dan lisesnsi bisa menjadi syarat utama bagi Anda untuk bekerja di tambang batubara. Sebagai contoh, pengemudi truk batubara memerlukan lisensi tertentu.


5. Merupakan nilai tambah bila Anda memiliki pengalaman mengoperasikan mesin tambang, seperti longwall machine, cutting machines dll. Apalagi bila Anda memiliki latar belakang di bidang geologi, mekanik alat berat Tambang, konstruksi, teknik, analis, dan metalurgi. Latar belakang pengalaman lain yang membantu adalah pengalaman lapangan sebagai penambang, mandor pertambangan, ahli metalurgi, ahli geologi tambang bawah tanah, manajer keselamatan, manajer proyek atau supervisor. itulah Tips Mencari Kerja di Perusahaan Tambang Batubara 

usaha Pertambangan di Indonesia

Usaha Pertambangan di indonesia masih sangat terbuka. Sementara ini yang sedang mengalami booming adalah pertambangan batubara (coal mining) terutama di wilayah Kalimantan, Sumatera dan Papua.

Gambaran Umum Pertambang di Indonesia
  
Bidang-bidang usaha yang tersedia di Pertambangan di Indonesia antara adalah :
  1. Investasi pertambangan itu sendiri, membuka dan mengelola lahan tambang terbuka batubara
  2. Kontraktor pertambangan, yang melaksanakan proses produksi bahan galian batubara
  3. Sub Kontraktor, karena di bidang kontraktor dibutuhkan sejumlah supporting unit dan tenaga kerja maka  sub bidang cukup terbuka untuk dimasuki.
  4. Transportasi, baik transportasi barang galian dalam wilayah tambang maupun transportasi diluar tambang misalnya trasportasi laut (tug boat and barges).
  5. Pelaksana eksplorasi, pengeboran dan pemetaan geologi dan pemetaan permukaan lahan
  6. Trading, terutama tambang skala kecil dan menengah sanngat membutuhkan jasa ini. Karena sering dijumpai fakta bahwa sebagian penambang skala ini tidak memiliki cukup modal maka sangat dibutuhkan kehadiran trading menginjeksi modal beli sebagai biaya kerja.
  7. Marketing free lance, bidang ini yang cukup terbuka bagi siapa saja, Bisa dengan memanfaatkan jaringan person to person maupu melalui jaringan media manual maupun media on line.
  8. Consultan, bidang ini cukup kompleks. Salah satu yang yang cukup sering terjadi adalah ketidak fahaman para pelaku tambang tentang mekanisme investasi di sektor pertambangan, persoalan hubungan masyarakat dan persoalan teknis itu sendiri. kehadiran konsultan yang memahami konfrehensi pertambangan sebagai proyek kompleks sangat dibutuhkan. hingga saat ini belum ditemukan adanya lembaga khusus mengelola hal ini.
  9. Suplier, merupakan perkerjaan yang sangat terbuka peluangnya bagi masyarakat umum. Jenis suplai yang dibutuhkan di tambang indonesia antara lain adalah tenaga kerja oleh penyedia jasa tenaga kerja, spare part heavy equipment, peralatan safety, BBM, catering dan ATK.  
Selain batubara, di wilayah Pertambangan di Indonesia potensi mineral logam seperti Bijih besi (Fe), Tembaga (Cu), Emas (Au), Timbal (Pb) Magnesium (Mn) dan Nikel (Ni) serta banyak lagi mineral jarang, semua dapat ditemukan di Indonesia. Peluang investasi pada mineral cukup rumit tetapi sebagai alasan mendasar bahwa peluang itu akan terbuka adalah bahwa kebutuhan dunia tentang mineral logam masih sangat terbuka dan tak akan berhenti Pada Pertambangan di Indonesia

Thursday 4 July 2013

Download MineScape 4.116a

MineScape dikembangkan untuk memenuhi berbagai tuntutan dalam industri pertambangan, dan digunakan di lebih dari 100 perusahaan pertambangan di Indonesia. Minescape adalah solusi lengkap bagi operasi tambang open cut dan underground. MineScape memiliki fungsi pemodelan geologi dan desain tambang yang luas sehingga menjadi solusi pertambangan terkemuka di Indonesia. Dengan berbagai macam fitur yang dimiliki, Minescape menawarkan kemudahan penggunaan melalui:
  • Graphical Task Interface (GTi) yang menggabungkan berbagai macam fungsi Minescape
  • Tampilan yang intuitif
  • Semua data dan model 3D dapat diakses oleh banyak user secara bersamaan
  • Menyediakan CAD 3D
  • Tersedianya MineScape Explorer untuk melihat project dan mengolah data.
  • Dapat digunakan oleh banyak user dalam suatu network
  • Memiliki fungsi pemodelan stratigraphy yang kompleks termasuk patahan naik.
  • Gabungan antara database geologi dengan pemodelan dan grafis 3D
Semua produk Software MineScape 4.116a telah terintregasi dan dapat diakses oleh banyak user dengan database tunggal dalam suatu network. Setiap produk melakukan pemrosesan data tertentu disertai dengan fungsi perencanaan pertambangan lainnya.
Software MineScape 4.116a

Fitur-fitur MineScape


Core MineScape

Core MineScape, merupakan inti dari semua produk MineScape dan terdiri dari:
  • Sistem 3D CAD yang terintegrasi dan berbasis mining
  • Programming yang disesuaikan dengan kebutuhan
  • Fungsi dokumentasi yang lengkap meliputi fasilitas-fasiltas pengolahan surface, gridding, manajemen transaction dan spreadsheet
  • Sistem pelaporan yang disesuaikan dengan kebutuhan
  • Menampilkan secara langsung file-file dalam bentuk AutoCAD ESRI
  • Fungsi plotting yang lengkap

Block Model

Melakukan pemodelan endapan non stratigraphy dalam bentuk 3D yang akurat dan efisien dengan menggunakan sistem CAD yang terintegrasi untuk menampilkan dan mengolah model. Menghasilkan model deposit 3D dengan menginterpretasikan data geology untuk mendefinisikan solid-solid  wireframe dan mengeksport hasilnya ke produk optimasi pihak ketiga  seperti Whittle 4D.

Geological Database (GDB)

Menyimpan data downhole survey, litologi dan kualitas, menghasilkan rangkuman standar dan laporan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dan menampilkan data downhole secara grafis. GDB dapat menampilkan litologi, interval, geofisik and korelasi serta menyediakan fungsi compositing dan washability.

Stratmodel

Melakukan pemodelan stratigraphy yang kompleks termasuk patahan naik. Mengolah elemen-elemen model 3D secara interaktif termasuk tampilan 3D ke segala arah.

Drill & Blast

Menggunakan sistem 3D CAD untuk mempercepat pengaturan pola letusan, perhitungan lubang di permukaan dan mengirimkan laporan pola lubang untuk pemasangan bor yang dilengkapi dengan GPS. Drill dan Blast terintegrasi untuk menentukan zona-zona diluar letusan secara cepat.

Roads

Mendesain haul roads secara interaktif dalam 3D. Menentukan kebutuhan cut dan fill untuk keseimbangan dan optimasi secara masal. Secara otomatis menghasilkan laporan dalam bentuk grafis atau teks untuk para personel survei dan konstruksi.

Open Cut

Menghasilkan dan menguji desain tambang untuk operasi produksi jangka pendek dan studi kelayakan jangka panjang. Menggunakan perangkat 3D CAD dari Minescape untuk memvisualisasikan desain tambang dan berinteraksi dengan desain tersebut secara grafis dalam berbagai tahapan.

Grade Blocking

Secara interaktif menghasilkan grade blocks dengan menggunakan informasi paling akurat yang ada untuk mengkalkulasikan cadangan dan mengisyaratkan perencanaan  produksi secara grafis.

Survey

Menghasilkan instruksi survei secara otomatis dari rencana pertambangan. Memasukkan hasil survei dari perekam maupun buku lapangan langsung ke database Minescape. Menghasilkan laporan dan rencana produksi, serta menggunakan informasi dari database untuk perencanaan jangka pendek selanjutnya, reklamasi dan rekonsiliasi.

Schedule

Mengoptimalkan metode pertambangan beserta tahapannya dengan menyediakan perkiraan pergerakan materi dan aktivitas mesin untuk pengoperasian jangka pendek maupun panjang.
Buat kalian Miners Blogger yang mau terjun ke dunia coal atau batubara, kalian wajib memiliki Minescape 4.116a support windows XP/Vista, sedangkan yang terbaru Minescape 4.117 dan 4.118 yang disinyalir support dengan OS win7 (tpi gue belum punya) nanti dacarilah...bagi yang mw download software minescape 4.116a klik  >>> Download <<<

Demikian Dulu Postingan Software MineScape 4.116a kali ini miners blogger
Semoga bermanfaat buat kalian semua..
#Salamtambang