Breaking News

Thursday 26 February 2015

PENGETAHUAN LINGKUNGAN TAMBANG



PENGETAHUAN LINGKUNGAN TAMBANG
Kegiatan Penambangan di Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat, hal ini  disebabkan munculnya permintaan yang cukup besar terhadp munculnya beberapa bahan galian yaitu batubara, bahan galian logam (emas, perak, nikel, dan lain-lain), dan bahan galian industry (kaolin, andesit, pasir dan lain-lain). Peningkatan batubara disebabkan oleh besarnya penggunan batubara sebagai mineral energi pengganti minyak bumi pada beberapa industeri baik di dalam maupun di luar negeri. Sedangkan pemakaian bahan galian industri melonjak pada wilayah-wilayah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seperti wilayah Bogor, Tangerang, Cilegon, Serang, Medan, Makassar dan lainya, yang umumnya digunakan sebagai bahan baku ndustri.
Penambangan batubara dan bahan galian industri pada umumnya dilakuan secara tambang terbuka dengan menggunakan peraltan berat (mekanis) ataupun pralatan tradisional (manual). Kegiatan penambangan ini diperlukan untuk menggali sumbar daya mineral guna dimanfaatkan bagi pembangunan negara, namun pada sisi lain kegiatan ini dapat menimbulkan dampak negatif lingkuggan berupa  :
-          Penurunan Peroduktivitas tanah
-          Erosi dan sedimentasi
-          Ketidak setabilan tanah (Longsor)
-          Tercemarnya kualitas air
-          Tercemarnya kualitas udara (debu dan gas)
-          Dampak getaran dan kebisinggan
-          Terganggunya flora dan fauna
-          Perubahan iklim
-          Timbulnya kepadatan penduduk   
Untuk mengendalikan dampak negatif kegiatan penambangan, sekaligus mengupayakan pembangunan sektor pertambangan berwawasan lingkungan, maka penambangan yang berdampak besar dan wajib penting membuat studi AMDAL (Analisa mengenai dampak lingkungan), UKL (upaya pengelolahan lingkungan dan UPL (upaya pemantauan lingkungan) serta RKTTL (Rencana Kerja Tahunan Teknis Lingkungan).

Pengaturan Perlindungan Lingkungan
Peraturan-peraturan yang mengatur dampak negatif kegiatan penambangan antara lain :
1.      UU No. 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
2.      UU No. 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3.      UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4.      PP 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
5.      PP 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
6.      PP 27 th 1999 tentang AMDAL
7.      PP 18/1999 jo PP 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah B3
8.      PP 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
9.      PP 82/2001 tentang Pengendalian Pencemaran Air
10.  Kepmen LH No 40 Tahun 2000 tentang Komisi Amdal di Daerah
11.  Keputusan Bersama MESDM dan Ka BKN No. 1247.K/70/MEM/ 2002 – No.17 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang dan Angka Kreditnya
12.  PERMEN ESDM No. 18/2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang

Istilah-istilah

Penambangan adalah kegiatan untuk menggali bahan tambang yang dilakukan secara manual maupun mekanis (menggunakan alat berat) dengan urutan pekerjan meliputi pemberaian, pemuatan dan pengangkutan.


Tambang terbuka adalah metode pengalian bahan tambang yang letak endapanya tidak jauh dari permukan tanah atau berhubungan langsung dengan udara luar.

Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.


Rehabilitasi Lahan bekas tambang adalah upaya menjadikan lahan bekas tambang menjadi lebih bermanfaat dari sebelumnya .

Lapisan penutup (overburden) adalah segala jenis material yang menutupi dan berada di atas endapan bahan tambang .

Tanah Pucuk (Top Soil) adalah lapisan tanah atas yang mengandung unsur hara/humus tempat tumbuh segala jenis tanaman .

Revegetasi adalah penanaman kembali lahan bekas tambang untuk mengembalikan tanaman yang rusak akibat penambangan.

Tinjauan Terhadap Komponen Lingkungan

1.           Penanganan Sistem Hidrologi

Aspek hidrologi yang dimaksud disini adalah tinjauan mengenai tata air yang berhubungan dengan daerah aliran sungai (DAS), mengingat beberapa kegiatan penambangan banyak dilakukan di daerah pegunungan yang merupakan bagian dari hulu DAS.
Batasan pengertian dari DAS adalah suatu wilayah yang menampung dan menyimpan air hujan umtuk kemudian mengalirkan ke laut melalui sungai utama. Anak-anak sungai dapat membantu sub DAS, dimana muara sungainya menuju sungai utama. DAS merupakan suatu kesatuan ekosistem dengan berbagai sistem di dalamnya. Karakteristik DAS sangat erat dengan faktor-faktor curah hujan, evapotranspirasi, ilfilterasi air tanah dan air sungai.
Kegiatan penambangan di bagian hulu acap kali dianggap sebagai kegiatan sumber kerusakan DAS. Padahal kadangkala sebelum kegiatan tersebut berlangsung sistem DAS tersebut sudah mengalami kerusakan yang disebabkan kerusakan hutan, sifat tanah yang mudah terkena erosi dan sebagainya. Untuk menilai suatu kodisi dari suatu DAS dipakai indikator sebagai berikut :
Kondisi DAS normal :
1)      Koefisien rin-off berfluktuasi secara normal ,
2)      Ratio Qmax trhadap Q normal,
3)      Tidak banyak terjadi perubahan pada koefisien arah kurfa Cs (kadar muatan suspensi)
Kondidi DAS terganggu :
1)      Koefisien run- off cenderung meningkat
2)      Ratio Q max terhadap Q min cenderung naik
3)      Kadar limbah sudah di atas ambang atas
4)      Muka air tanah (water level) berfluktuasi secara ekstrim

2.           Rencana Reklamasi
Rencana daerah yang akan direklamasi dipersiapakan bersama dengan rencana penambangan. Peruntukan lahan daerah yang direklamasi harus mengacu kepada peraturan daerah setempat yang mengatur Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehinggga pelaksaana reklamasi dapat singkron dengan kebijakan daerah. Peta rencana reklamasi, skalanya harus dibuat sama dengan peta rencana penambangan yaitu 1:100
Agar pelaksanaan reklamasi dapat berjalan sesuai dengan yang dikehendaki, maka terlebih dahulu perencanan yang matang. Perencanan reklamasi harus dilandasi pola kebijakan pemeritah terutama yang menyangkut perencanaan tata ruang daerah setempat. Dalam kebijakan tata ruang tersebut telah tercantum arahan penggunaan lahan dalam bentuk peta peruntukan lahan (land use map) misalnya sebagai lahan kering, lahan industri dan seterusnya.
Urutan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang secara garis besar adalah sebagi beikut.
1.       Mempersiapkan rencana daerah yang akan direklamasi dan pentahapan kegiatanya,
2.       Memindahkan dan menempatkan lapisan penutup dan tanah pucuk pada tempat tertentu yan aman dari erosi dan tidak tergangu oleh perluasan kegiatan panambangan.
3.       Manata pola penirisan (drainase),
4.       Mencegah terjadinya pelumuran dan asam tambang yang berasal dari lapisan penutup dan batuan yang terkupas.
5.       Menata bentuk lereng bekas tambang meliputi ketinggian dan sudut kemiringan agar tetap dalam kondisi stabil
6.       Mengembalikan lapisan penutup dan tanah pucuk sesuai dengan perecanaan reklamasi,
7.       Penanaman kembali dengan tumbuhan yang sesuai dengan sifat fisik dan kimia tanahnya.
8.       Melakukan pemeliharaan secara kontinu terhadap tumbuhan yang ditanam.

Faktor-Faktor  yang Harus Dipertimbangkan dalam perencanaan kegiatan reklamasi
A . Aspek Fisik
-          Menata lahan (landscaping)
-          Penataan jenjang
-          Kestabilan lereng (slope stability).
-          Pengaturan air (water management)
-          Pencegahan erosi (erosion control).
-          Penibunan limbah tambang (mine waste), berupa tanah overburden ,waste rock dan tailing

B .  Aspek Kimia
-          Sifat kimia tanah (unsure hara, pH, kadar air dan lain-lain)
-          Logam berat dan bahan beracun
-          Asam tambang

C . Aspek Biologi
-          Pemilihan jenis tumbuhan (species)
-          Cara pembibitan
-          Cara penanaman

3.             Pelaksanaan Reklamasi
Dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi kadang melibatkan pekerjaan teknik sipil dan pertanian. Pekerjaan rekayasa sipil antara lain pembuatan bangunan pengendali air (dump, saluran air dan lain-lain), sedangkan rekayasa pertanian meliputi pemupukan dan pengapuran, pembibitan, pemilihan jenis tanaman, penanggulangan hama dan lain-lain.

Penataan Lahan
Penataan lahan dimaksudkan untuk perbaikan bentuk lahan bekas tambang yang tidak teratur menjadi lahan yang tertata rapi. Penataan bentuk lahan ini diarahkan sesuai dengan penggunaan  lahan selanjutnya sebagai lahan industri, pertanian, hutan, pemukiman, dan lain-lain.
Oleh karena itu, sebelum pekerjaan di atas dilakanaskan diperlukan beberapa jenis peta penunjang misalnya peta guna lahan (land use), peta klasifikasi tanah, peta geohidrologi, peta tata lingkungan dan peta pendukung lainya.

Penataan Jenjang
Penataan jenjang dimaksudkan untuk menjaga kestabilan jenjang (lereng), untuk memperkuat kondisi jenjang, diperlukan penanaman tumbuhan, baik tumbuhan penutup (Cover crop) maupun jenis tanaman keras yang akarnya mampu menahan kelongsoran tanah .
Ada beberapa jenis jenjang (teras) yang dapat diterapkan pada saat  mereklamasi lahan tergantung pemilihan lahan (kelerengan).

Kestabilan Lereng
kestabilan lereng akan tercapai apabila penataan terhadap jenjang mengikuti prosedur yang disertai dengan mengatur ketinggian jenjang yang aman, penirisan yang baik dan penamaan jenis tanaman yang sesuai.

Pengaturan Air
Pengaturan pembuangan air ditujukan untuk mengatur air agar mengalir pada tempat tertentu dan mengurangi terjadinya erosi dan air asam tambang (acid mine), bentuk, dimensi dan jumlah saluran pembungan air disesuaikan dengan bentuk lahan, luas areal, keaadan curah hujan yang direklamasi.

Pengendalian Erosi (Erosion Control)
Pengaliran erosi merupakan hal yuang mutlak dilakukan selama penambangan berlangsung. Erosi dapat menghanyutkan tanah pucuk (topsoil) yang mengandung humus sebagai sumber hara bagi tumbuhan dan pengendapan pada daerah yang lebih rendah (lembah dan sungai). Pencegahan erosi dilakukan dengan tindakan pengamanan terhadap permukaan tanah (koservasi) dengan penataan jenjang (tinggi dan kelerengannya), pembuatan saluran untuk penirisan, revegetasi dan kolam pengendapan lumpur (sedimen pond).
Erosi tidak hanya disebabkan oleh air namun dapat pula diakibatkan oleh angin.

Erosi Angin
Daerah yang peka terhadap erosi angin adalah daerah pantai dan daerah kering, serta lahan tambang yang dibuka secara luas.
Dampak dari erosi angai adalah :
-          Penrunan produktivitas tanah
-          Gangguan debu
-          Endapan debu pada daerah sekitarnya
Untuk mencegah erosi angin dalam jangka yang lama digunakan tanaman atau penutup tanah (cover crop). Namun sebelum tanaman berfungsi dilakukan tidakan sebagai berikut :
1.      Menggunakan mulsa sebagai penutup lahan
2.      Membuat tanah lahan terhadap erosi dengan
-          Membiarkan tanah tetap menggumpal
-          Membasahi permukaan tanah
-          Membuat lekukan –lekukan tanah
-          Membuat teras-teras
3.      Mengurangi kecepatan angin
Kecepatan angin  dikurangi dengan membuat  kecepatan angin berupa daratan pohon atau semak belukar yang dibiarkan tumbuh atau ditanam tegak lurus arah angin. Pohon  atau semak belukar yang ditanam  sebaiknya  berupah tanaman  yang cepat tumbuh,  kuat dan dapat menahan laju kecepatan angin.             

Erosi  Air
Faktor  penyebab erosi air adalah curah hujan, kelerengan,  jenis tanah dan tata guna tanah. Berupa permukaan tanah dapat memperbesar angka koefisien run-off yang berarti meningkatkan jumlah air limpasan pada permukaan tanah, hal tersebut dapat mengakibatkan terkikisnya permukaan tanah, terlebih lagi pada tanah kelerengan yang tinggi.
Untuk membatasi dan mengurangi air dari (run-off) dilakukan sebagai berikut :
a.       Pembuatan teras-teras
b.      Pembuatan saluran –saluran pengelak (diversion channel )
c.       Pembutan pembuangan saluran air
d.      Dan pengendali sediment

Penimbunan Limbah Tambang
Limbah tambang jumlahnya selalu besar yang terdiri dari tanah pucuk (soil), lapisan penutup (overburden), bongkahan batu (waste rock), tailings dan endapan lumpur (mud sedimentatiton). Penanganan terhadap limbah tersebut didasarkan pada sifat limbah yaitu berbentuk fisik, sifat kimiawi dan biologi.

Limbah Tambang
Hal yang perlu diperhatikan untuk membuat tempat membuat pembuangan limbah tambang adalah :
1.      Tata letak, bentuk dan demensi tempat pembuangan limbah harus direncanakan secara baik, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan terhadap lingkungan sekitarnya.
2.      Ketinggian dan kelerengan timbinan harus disesuaikan dengan jenis batuan .
3.      Timbunan harus terhindar dari erosi dengan cara revegetatif, penutupan dengan bongkahan batu (rock cladding) dan penutupan dengan pastik. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi air asam tambang (mine acid),
4.      Pembuatan pembangunan pengendali erosi dan penirisan untuk menetapkan timbunan tersebut.

Tailings
Pembuangan tailing harus memperhatikan hal-hal sebagai berukut :
1.      Penetapan dan pembuangan tailings harus diterapkan pada suatu lokasi dengan konstruksi yang kuat untuk menghindari terjadinya rembesan.
2.      Konstruksi dinding harus kuat, stabil dan direvegetasi ,
3.      Tailings harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang untuk mengeleminasi bahan beracun dan berbahaya.

Air Asam Tambang
Air asam tambang dikenal dengan warna kuning jingga sampai kecoklatan dari endapan fero sulfat dan feri sulfat sebagi adanya sifat reaksi mineral sulfat (pyrite, Marcasitie) dengan oksigen dan air .
Adanya air akan melarutkan fero sulfat dan mengubahnya menjadi feri sulfat sebagai mana reaksi di bawah ini :
            4FeSO4 + 2H2SO4 + O2 ------? 2Fe ( SO4) 3 + 2H 2O
Pencegahan air asam tambang harus dilakukan menyeluruh yaitu harus mempelajari karakteristik dan bila tanah penutup atau bahan buangan dan pengetahuan tentang hidrologi di daerah tersebut.
Pencegahan air asam tambang dilakukan sebagai berikut :
1.      Melakukan penelitian secara seksama jumlah mineral sulfida yang terdapat di daerah tersebut, sehinga penambangan dan penimbunan bahan tambang dapat dilakukan secara tepat.
2.      Melakukan lapisan terhadap permukaan atau timbunan batu (material) yang mengandung sulfida dengan plastik, lempung dengan bongkahan batu serta penanaman tumbuhan  ( revegetasi),
3.      Untuk menghidari pencemaran air tambang asam yang mengandung  B3 terhadap tanah, maka perlu melakukan pengujian kualitas contoh tanah,
4.      Limbah cair yang mengandung air asam tambang sebelum dibuang ke perairan umum sebaiknya diteliti kualitasnya.

Penanaman Tumbuhan ( Species )
Revegetasi daerah yang direklamasi sebaiknya dilakuan dengan jenis tumbuhan lokal  (asli ) yang dapat tumbuh sesuai dengan iklim dan sifat fisik / kimia tanah setempat. Pemilihan jenis tumbuhan pun ditentukan pula oleh rencana tata ruang daerah bersangkutan.
Beberapa contoh pemilihan jenis tumbuhan sesuai dengan cara peruntukan lahan adalah sebagai berikut :

  •   Untuk Menghasilkan kayu dengan lapangan kerja bagi penduduk desa : Penanaman dengan tumbuhan lokal penghasil kayu.
  •  Untuk menghindarkan erosi angin; penananman jenis tumbuhan yang bercabang banyak.

Pemilihan pupuk
Pengolahan tanah diperlikan sebelum di lakukan penanaman tumbuhan. Jenis pupuk yang di pakai untika memperbaiki kondisi tanah antara lain adalah  :
-          Gypsum, di gunakan untuk mempeerbaiki kondisi tanah yang banyak lemak . pengunan gypsum untuk mengurangi kadar garam, aerasi ( udara ), pertukaran ion, daya resap air.
-          Kapur di paki untuk mengatur kadar  pHnngina untuk merangsang terbentuknya zat hara dan mengurangi zat racun,
-          Pupuk organic ( kotoran , pipik alami dll ) berguna memperbaiki sifat tanah .
-          Puipik anorganik komersial selalu mengandung satu atau lebih nutrisi makro ( Ni, F, K, Na ) dan belerabng, calcium dan maknesium. Pengunan pupuk ini akan menyediakan unsure yang di butuhkan tanah.
-          Muls berupa jerami dan tanaman penutup berumur pende, si pakai untuk mempertahankan kelembaban tanah, mengatur suhu permukiaan, mencegah erosi dan lainb-lain

Cara Pembibitan Dan Penanaman
-          Pemilihan dan penyimpanan bijih harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku, misalnya kualitas bijih harus baik, tempat penyimpanan di tempat kering, kedap serangga dan kutu serta bebas jamur.
-          Penyemaian bijih dapat secara langsung yaitu dengan ditaburkan pada lahan dengan cara disebarkan dari udar, dicampur air.
-          Penyemaian dalam tempat persemaian yaitu dengan meneliti sifat pertumbuhan bijih dalam kondisi lahan tertentu sebelum ditaburkan, misalnya iklim, gangguan hama, kerapatan tanaman dan lain-lain.

1 comment: