TAMBANG TERBUKA
Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua
sistem penambangan yang dikenal umum, yaitu tambang terbuka dan tambang bawah tanah,
dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau
relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan langsung dengan dunia
luar.
Penambangan pada tambang terbuka itu sendiri dilakukan
dengan beberapa tahapan kerja : pengurusan surat-surat ijin yang dibutuhkan
untuk kegiatan penambangan, pembabatan (land clearing), pengupasan lapisan
tanah penutup (stripping of overburden), penambangan (exploitation), pemuatan
(loading), pengangkutan (hauling), dan pengolahan serta pemasaran.
I. Pengelompokan Tambang Terbuka
Pada prinsipnya tambang terbuka
dapat digolongkan ke dalam empat golongan :
1. Open
pit/Open mine/Open cut/Open cast
Adalah
tambang terbuka yang diterpakan pada penambangan ore (bijih). Misalnya nikel,
tembaga, dan lain-lain.
2. Strip Mine
Penerapan
khusus endapan horizontal/sub-horizontal terutama untuk batubara, dapat juga endapan
garam yang mendatar. Contoh Tamabang Batubara di Tanjung Enim.
3. Quarry
AdalahTambang
terbuka yang diterapkan pada endapan mineral industri (industrial mineral).
Contoh Tambang batu pualam di Tulung Agung.
4. Alluvial mining
Dapat
dikatakan sebagai “placer Mining” ataupun di Australia disebut “Beach-mine”
yaitu cara penambangan untuk endapan placer atau alluvial. Contoh tambang
Cassiterite di Pulau Bangka, belitung dan sekitarnya.
II. Konsiderasi Pada Operasi
Penambangan
Secara garis besar, faktor-faktor
yang berpengaruh terhadap kelangsungan kegiatan penambangan dibagi dalam dua
kategori, yaitu faktor teknis dan faktor ekonomi.
1. Kajian Secara Teknis
Unsur unsur teknis yang perlu
mendapat perhatian dalam pelaksanaan aktifitas kegiatan kerja sebuah proyek
penambangan meliputi :
a. Kondisi
Umum tempat proyek dilaksanakan
Kondisi Kondisi tempat kerja yang
perlu diperhatikan adalah meliputi kondisi geologi, topografi, iklim dan sosial
Budaya. Keadaan umum tersebut mutlak diperhitungkan guna menentukan penjadwalan
waktu kegiatan dan yang utama sekali menetapkan efesiensi kerja kerja efektif
dari pelaksanaan proyek tersebut
b. Sarana perlengkapan peralatan
kerja
Jenis perlengkapan dan peralatan
kerja disesuaikan dengan kondisi tempat kerja, maksud pekerjaaan, kapasitas
produksi, dan efektifitas kerja yang diinginkan. Cara pengadaanya
diperhitungkan dengan umur produksi dan efektifitas kerja dan ketersediaan
modal kerja yang di miliki
c. Metode
Pelaksanaan kerja
Dalam proyek ini pelaksanaan
kegiatan pembongkaran material dilakukan dengan peledakan. Metode tersebut
dipilih mengingat jenis materialnya memilki kekerasan yang cukup tinggi, fraksi
material yang lepas yang sasaran produksinya telah ditentukan.
2. Kajian Secara Ekonomis
Kajian
secara ekonomis dimaksudkan untuk mengetahui sebuah proyek penambangan
memperoleh keuntungan atau tidak. Dalam perhitungan aliran uang diperhatikan
beberapa faktor yang berpengaruh dalam situasi ekonomi.
Hal-hal
yang diperhatikan tersebut adalah:
1. Nilai
(value) daripada endapan mineral per unit berat (P). dan biasanya dinyatakan
dengan ($/ton) atau (Rp/ton)
2. Ongkos
produksi (C), yaitu ongkos yang diperlukan sampai mendapatkan produknya diluar
ongkos stripping.
3. Ongkos stripping
of overburden (Cob)
4. Cut
Off Grade, akan menentukan batas-batas cadangan sehingga menentukan bentuk
akhir penambangan.
III.
Aktifitas Pertambangan Pada Tambang Terbuka
A. Tahap Persiapan
Kegiatan
– kegiatan yang dilakukan pada awal proses pengambilan atau penambangan bahan
galian terdiri dari tahap persiapan (pra penambangan), Kegiatan tersebut
meliputi :
1.
Pembuatan Jalan Rintasan
Jalan
rintasan berfungsi sebagai jalur lewatnya alat – alat berat ke lokasi tambang,
kemudian dikembangkan sebagai jalan angkut material dari front penambangan ke
lokasi pabrik peremukan. Pembuatan jalan diguna-kan dengan memakai Bulldozer
yang nantinya digunakan pula sebagai pengupasan lapisan penutup.
2.
Pembersihan Lahan
Pekerjaan
ini dilakukan sebelum tahap pengupasan lapisan tanah penutup dimulai. Pekerjaan
ini meliputi pembabatan dan pengumpulan pohon yang tumbuh pada permukaan daerah
yang akan ditambang dengan tujuan untuk membersihkan daerah tambang tersebut
sehingga kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus
terganggu dengan adanya gangguan tetumbuhan yang ada didaerah penambangan.
Kegiatan pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan Bulldozer.
Pembersihan
dilakukan pada daerah yang akan ditambang yang mempunyai ketebalan overburden
beberapa meter dengan menggunakan Bulldozer dan dilakukan secara bertahap
sesuai dengan pengupasan lapisan tanah penutup. Dalam pembabatan, pohon
didorong kearah bawah lereng untuk dikumpulkan, dimana penanganan selanjutnya
diserahkan pada penduduk setempat.
3.
Pengupasan Tanah Penutup
Pembuangan
lapisan tanah penutup dimaksudkan untuk membersihkan endapan batu gamping yang
akan digali dari semua macam pengotor yang menutupi permukaanya, sehingga akan
mempermudah pekerjaan penggaliannya disamping juga hasilnya akan relatif lebih
bersih.
Lapisan
tanah penutup pada daerah proyek terdiri atas dua jenis yaitu top soil dan
lapisan overburden sehingga lapisan dilakukan terhadap lapisan top soil
terlebih dahulu dan ditempatkan pada suatu daerah tertentu untuk tujuan
reklamasi nantinya. Setelah lapisan top soil terkupas, selanjutnya dilakukan
pengupasan pada lapisan overburden lalu didorong dan ditempatkan pada daerah
tertentu dan sebagian lagi digunakan sebagai pengeras jalan.
Kegiatan
pengupasan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan bulldozer, dimana tahap
pengupasan awal dilakukan untuk menyiapkan jenjang pertama dan pengupasan
berikutnya dapat dilakukan bersamaan dengan tahap produksi, sehingga pola yang
diterapkan adalah seri dan paralel yang bertujuan untuk :
a.
Menghemat investasi dan biaya persiapan
b.
Menghindari pengotoran endapan batu gamping dari lapisan penutup, sehingga
mempermudah dalam pekerjaan penggalian.
c.
Menghindari terjadinya longsoran dan bahaya angin.
4.
Persiapan Peralatan Penambangan
Penambangan
yang akan dilakukan difokuskan dengan menggunakan peralatan mekanis. Adapun
alat yang digunakan diperlukan untuk menunjang kegiatan penambangan, yaitu :
a.
Bulldozer, yang digunakan untuk pembersihan lahan dan pengupasan lapisan
tanah penutup.
b.
Loader, yang digunakan untuk memuat bongkahan batu gamping hasil dari
pembongkaran keatas alat angkut.
c.
Truck, yang digunakan sebagai alat angkut hasil front penambangan ke
tempat pabrik peremukan/penggerusan.
d.
Crushing Plant, yaitu suatu unit pengolahan yang berfungsi sebagai alat
preparasi batu gamping dari front penambangan guna mendapatkan ukuran butiran
yang diinginkan oleh pasar.
e.
Pembangkit Listrik, berfungsi sebagai sumber tenaga listrik yang akan
dipakai sebagai penerangan, untuk alat pengolahan dan menggerakkan alat – alat
yang bekerja didalam pabrik.
f.
Pompa Air, digunakan untuk memompa atau mengambil air guna memenuhi
kebutuhan peralatan dan karyawan.
5. Persiapan Pabrik Peremukan
Pabrik
peremukan ini harus dibuat cukup luas agar dapat menampung material hasil
penambangan sebelum proses peremukan.
a.
Pemilihan Lokasi Peremukan dan Stock Pile
Pemilihan
lokasi biasanya bedasarkan topografi daerahnya yang agak landai . Lokasi pabrik
dipilih daerah yang relatif datar dan tanpa vegetasi sehingga hanya perlu
proses atau pekerjaan perataan seperlunya saja. dan dekat dengan Infrastruktur
yang ada seperti jalan, dan penerangan.
b.
Pemasangan Peralatan pada Pabrik Peremuk
Untuk
penempatan mesin peremuk dibutuhkan pondasi yang cukup kuat agar dapat bertahan
cukup lama sesuai dengan proyek yang diselenggarakan dan masalah konstruksi pondasi
diborongkan kepada pihak kontraktor dengan pihak pemasok mesin peremuk sebagai
konsultan.
c.
Letak Kantor
Sarana
perkantoran digunakan sebagai pusat pengaturan dan pelaksanaan kegiatan kerja
penambangan dan direncanakan berada pada daerah yang mudah dicapai dan dekat
dengan jalan masuk. Bangunan ini dibuat permanen karena dipakai dalam jangka
waktu yang sangat lama sesuai dengan umur proyek.
d.
Pusat Perawatan Alat
Dalam
menunjang kelancaran operasi dibutuhkan peralatan – peralatan yang selalu dalam
kondisi yang baik dan siap pakai. Untuk itu sangat dibutuhkan suatu sarana
sebagai tempat perawatan peralatan (spare part), agar perawatan terhadap
peralatan atau mesin – mesin yang digunakan dapat dilakukan secara rutin baik
itu dalam jenis perawatan yang ringan maupun pergantiaan suku cadangnya.
e.
Penerangan
Sarana
penerangan dimaksudkan untuk memberikan penerangan disekitar bangunan, jalan,
dan terutama sekali didalam kegiatan penunjang kerja. Sumber listrik untuk
penerangan ini tidak menjadi satu dengan listrik untuk pabrik, sehingga khusus
untuk sarana penerangan ini diperlukan sebuah generator.
f.
SumberAir
Air
merupakan sumber sarana yang sangat vital bagi sebuah proyek yang melibatkan
banyak tenaga kerja. Disamping air digunakan sebagai kebutuhan sehari – hari,
air juga dipakai dalam kegiatan penambangan yang didapat dari air tanah dengan
melakukan pemboran.
g.
Prasarana Penunjang Lainnya
Yang
dimaksud dengan prasarana lain disini adalah prasarana yang dipakai untuk
kepentingan umum dimana selain digunakan oleh perusahaan juga dapat dipakai
oleh masyarakat setempat sehingga mempunyai dampak yang positip terhadap
kehidupan masyarakat sekitar. Prasarana lainnya meliputi saran olahraga, saran
tempat peribadatan, poliklinik, power house, dan pos keamanan.
B. Operasi
Penambangan
Tujuan
utama dari kegiatan penambangan adalah pengambilan endapan dari batuan
induknya, sehingga mudah untuk diangkut dan di proses pada proses selanjutnya
selanjutnya.
Setelah
operasi persiapan penambangan selesai dan pengupasan lapisan tanah penutup pada
bagian atas cadangan batugamping terlaksana (arah kemajuan penambangan dari
kontur atas ke bawah). Maka dapat dimulai kegiatan operasi penambangan.
Kegiatan
penambangan terbagi atas tiga kegiatan, yaitu pembongkaran, pemuatan dan
pengangkutan. Adapun rincian dari ketiga kegiatan tersebut adalah:
1.
Pembongkaran
Pembongkaran
merupakan kegiatan untuk memisahkan antara endapan bahan galian dengan batuan
induk yang dilakukan setelah pengupasan lapisan tanah penutup endapan
batugamping tersebut selesai. Pembongkaran dapat dilakukan dengan
menggunakan peledakan, peralatan mekanis maupun peralatan non mekanis.
Untuk kegiatan pembongkaran batugamping menggunakan
pemboran yang kemudian dilakukan peledakan. setelah batuan diledakkan kemudian
digusur menggunakan alat bulldozer, yang kemudian dikumpulkan di tepi batas
penambangan atau tepi jalan tambang tiap blok. Banyaknya batugamping yang
dibongkar tiap-tiap blok tidak sama, tergantung persyaratan kualitas yang
diminta oleh konsumen.
2.
Pemuatan
Pemuatan
adalah kegiatan yang dilakukan untuk memasukkan atau mengisikan material atau
endapan bahan galian hasil pembongkaran ke dalam alat angkut. Kegiatan pemuatan
dilakukan setelah kegiatan penggusuran, pemuatan dilakukan dengan menggunakan
alat muat Wheel Loader dan diisikan ke dalam alat angkut.
Kegiatan
pemuatan bertujuan untuk memindahkan batugamping hasil pembongkaran kedalam
alat angkut. Pengangkutan dilakukan dengan sistem siklus, artinya truck yang
telah dimuati langsung berangkat tanpa harus menunggu truck yang lain dan
setelah membongkar muatan langsung kembali ke lokasi penambangan untuk dimuati
kembali
3. Pengangkutan
Pengangkutan
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengangkut atau membawa material atau
endapan bahan galian dari front penambangan dibawa ke tempat pengolahan untuk
proses lebih lanjut.
Kegiatan
pengangkutan menggunakan Dump Truck yang kemudian dibawa ke tempat pengolahan
untuk dilakukan proses peremukan (crushing), jumlah truk yang akan digunakan
tergantung dari banyaknya material batugamping hasil peledakan yang akan
diangkut.
C. Pengolahan Dan Pemasaran
1.
Pengolahan
Adalah
kegiatan yang bertujuan untuk menaikkan kadar atau mempertinggi mutu bahan
galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan
atau dipakai sebagai bahan baku untuk bahan industri lain.
Bahan
galian yang dihasilkan dari tambang biasanya selain mengandung mineral berharga
yang diingikan juga mengandung mineral pengotor (gangue mineral) sehingga hasil
tambang tidak bisa langsung dimanfaatkan atau diperdagangkan. Untuk
menghilangkan mineral pengotor tersebut sehingga hasil tambang dapat
dimanfaatkan atau diperdagangkan, maka dilakukan dengan pengolahan bahan galian
( ore/mineral dressing). Proses pemisahan pemisahan antara mineral berharga
dengan mineral-mineral pengotor didasarkan kepada perbedaan baik fisik maupun
sifat kimia antara mineral berharga dengan mineral pengotornya.
Keuntungan
lain dari pengolahan bahan galian selain meningkatkan kadar mutunya. Ialah juga
untuk mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi jumlah
volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutannya.
2.
Pemasaran
Pemasaran
adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjual suatu produk kepada para pemakai
produk atau konsumen dengan harga yang telah ditentukan atau berdasarkan atas
perjanjian antara kedua belah pihak yang bersangkutan. Kegiatan pemasaran
dilakukan setelah kegiatan pengolahan atau setelah syarat-syarat yang telah
ditentukan oleh konsumen terhadap mutu produk terpenuhi.
D. Reklamasi
Reklamasi
merupakan pekerjaan-pekerjaan yang bertujuan untuk memperbaiki atau
mengembalikan tata lingkungan hidup agar lebih berdaya guna. Usaha ini harus
dilakukan setiap pengusaha (pengusaha pertambangan) sesuai peraturan pemerintah
yang berlaku.
Dalam
pelaksanaannya ada beberapa kesulitan untuk reklamasi daerah bekas tambang
apabila tanpa perencanaan pengelolaan yang baik. Kesulitan tersebut antara lain
:
1.
Tidak dilakukannya pengamatan terhadap tanah humus sehingga dalam
pelaksanaannya baanyak tanah humus yang terbuang.
2.
Tidak dilakukannya dengan tuntas sehingga terdapat bekas daerah tambang yang
dibiarkan terbuka untuk beberapa lama karena ada sebagian tanah galian masih
tersisa.
3.
Kesulitan penentuan lokasi penimbunan tanah penutup.
Beberapa
faktor penting yang saling mempengaruhi lingkungan dari kegiatan pertambangan
antara lain penerapan teknologi pertambangan. Kegiatan faktor ini saling
berpengaruh bukan hanya pada lingkungan diluar pertambangan dimana daya dukung
menjadi berkurang, akan tetapi kegiatan penambangan akan mengalami hambatan
dalam kelancaran operasinya.
Reklamasi
didaerah bekas tambang dilakukan dengan cara pengambilan kembali tanah penutup
(top soil) ke bekas daerah penambangan kemudian dilakukan pemupukan tanah untuk
mengembalikan kestabilan dan kesuburan tanah. Sehingga dapat ditanami tanaman
yang lebih produktif bagi penduduk setempat, agar tata lingkungan tidak jauh
berbeda dengan lingkungan sebelumnya maka dipilih bibit mahoni sebagai tanaman
reklamasi.
Kegiatan
reklamasi akan dilakukan setelah kegiatan penambangan selesai, dalam hal ini
setelah penambangan pada suatu daerah selesai dilaksanakan, dengan urutan
kegiatan sebagai berikut :
1.
Pengupasan lapisan tanah penutup (top soil) dilaksanakan
2.
Lapisan tanah penutup (top soil) tersebut dikumpulkan pada suatu tempat
3.
Kegiatan penambangan dan pengolahan
4.
Tailing dari proses pengolahan dimasukkan kembali pada blok yang telah
ditambang.
5.
Perataan tinggi daerah penambangan dengan daerah sekelilingnya yang tidak
ditambang
6.
Penyebaran lapisan tanah penutup (top soil)
7.
Penanaman dengan tanaman keras yang cocok dengan daerah tersebut
0 komentar:
Post a Comment